Welcome to my blog PT.ASURANSI BOSOWA PERISKOP .........ARAFAH ACE
Kami melayani Penerbitan Surety Bond - Line Sevice kami : 085271611357

Check Page Rank of your Web site pages instantly:

This page rank checking tool is powered by Page Rank Checker service

Page Rank Checker

Thursday, December 23, 2010

PENGANTAR ASURANSI PERSONAL

BAGIAN I

1. Uraikan 3 (tiga) jenis alat promosi dalam personal general insurance
Jawaban yang disarankan :
Pilih 3 (tiga) dari jawaban berikut
a. Advertising :
- merupakan bentuk presentasi non-personal dan berisi promosi ide, barang atau layanan perusahaan
- tujuan antara lain : meningkatkan public awareness thd produk, mengenalkan produk baru, sasaran segmen pasar tertentu, meningkatkan market position.
- dilakukan dg cara : media channels, poster dan display, direct mail, dan sporsorship
b. Sales promotion
- dapat dilakukan dengan memberikan hadiah mulai dari yang kecil hingga sedang, contoh : kalender, buku agenda, buku memo, voucher, kalkulator, dsb
- hadiah-hadiah tersebut merupakan insentif jangka pendek untuk meningkatkan penjualan
c. Publicity
- dapat menggunakan bentuk artikel di surat kabar, program TV atau radio
d. Personal selling
- didefinisikan sebagai presentasi lisan melalui percakapan dengan calon pembeli
- dengan adanya teknologi informasi, metode publikasi dan komunikasi dapat didisain sendiri dan dapat menampilkan grafik dan layout, atau dengan menggunakan disket dan kaset.

2. Uraikan 3 (tiga) perluasan jaminan polis travel insurance
Jawaban yang disarankan :
Pilih 3 (tiga) dari jawaban berikut
1. kecelakaan diri (personal accident benefit)
- umumnya diberikan batasan santunan, misal meninggal atau cacat tetap USD 25,000
- beberapa memberikan manfaat mingguan (weekly benefit) dengan batasan tertentu
- beberapa aktivitas dikecualikan, contoh : ski dan panjang gunung
2. biaya medis dan yang terkait dengannya (medical accident and associated expenses)
- biaya medical treatment;
- biaya tambahan hotel dan perjalanan dari pasien;
- biaya tambahan membawa pasien pulang ke rumah;
- biaya tambahan atas orang-orang yang ikut perjalanan tersebut yg jadi terlambat
3. loss of deposit and other charges incurred due to cancellation or curtailment of the holiday
- memberikan penggantian atas deposit atau pembayaran yang hangus (irrecoverable) yang telah dilakukan untuk memesan transport dan akomodasi, namun tidak digunakan karena pembatalan.
- penyebab yang dijamin antara lain :
1. meninggal, sakit atau kecelakaan yang menimpa seseorang dimana tertanggung bermaksud melakukan perjalanan dengan orang tersebut
tertanggung dipanggil untuk menjadi juri atau saksi atau dikarantina
4. bagasi, barang pribadi dan uang (baggage, personal effects and money)
- baggage cover meliputi kerugian atau kerusakan atas barang bagasi, termasuk pakaian dan personal effects yang dibawa tertanggung, yang dibeli selama perjalanan atau dikirim di awal.
5. tanggung jawab hukum pribadi kepada pihak ketiga (personal liability)
- menjamin tertanggung yang bertindak dalam kapasitas pribadi terhadap :
legal liability kepada pihak ketiga atas cedera badan atau kerugian atau kerusakan harta benda pihak ketiga.
pembayaran unrecovered damages akibat tertanggung dituntut pihak ketiga.

3. Dalam kaitan dengan asuransi jiwa, sebutkan 4 (empat) jenis term assurance
Jawaban yang disarankan :
Pilih 4 (empat) dari jawaban berikut
1. Level Term Assurance
2. Renewable Term Assurance
3. Convertible Term Assurance
4. Decreasing Term Assurance
5. Increasing Term Assurance
6. Family Income Policies
7. Increasing Family Income Policies

4. Sebutkan 3 (tiga) peranan dan 2 (dua) keuntungan menggunakan jasa loss adjuster dalam penyelesaian klaim.
Jawaban yang disarankan :
1. Menentukan penyebab kerugian
2. Melindungi harta benda yang tidak rusak akibat peristiwa kerugian (loss)
3. Melakukan penawaran dengan pedagang (tradesman) untuk estimasi perbaikan dan memantau repair work in progress
4. Melakukan pengecekan atas nama penanggung untuk memastikan bahwa :
- harta benda yang rusak dijamin polis,
- semua syarat umum (conditions) dan warranty polis telah dipenuhi
- jumlah yang diklaim tetap dijaga sesuai nilai property yang telah rusak
5. Memberi saran kepada penanggung atas jumlah uang yang harus dicadangkan untuk loss tersebut

Keuntungan ::
1. Orang yang ahli dibidangnya.
Contoh ahli antara lain : best market untuk menangani salvage, langkah-langkah yang diambil untuk meminimalkan loss, mendapatkan kontraktor lokal yang terpercaya, dll
2. Pemegang polis sering merasa lebih nyaman dengan perantara yang independen dari pada petugas perusahaan asuransi

5. Uraikan 3 (tiga) proses manajemen risiko dalam asuransi personal
Jawaban yang disarankan :
1. Risk Identification
- Mengelompokkan risiko-risiko yang dihadapi individu
- Kategori : personal risk, physical risk, legal risk, financial risk, social risk, dll
2. Risk Assessment
- Setelah identifikasi, maka menilai possible frequency and severity dari risiko-risiko tersebut
- Contoh frequent losses : wear & tear, depresiasi
- Severity berkaitan dengan besar kecilnya kerugian.
3. Risk Control
- Menentukan metode pengendalian (physical control) :
o Aktivitas yang berisiko dihindari, contoh : tidak berinvestasi dalam saham
o Atau langkah-langkah yang diambil untuk mengurangi risiko, contoh smoke detector
- Setelah physical control dilakukan, maka mempertimbangkan financial control
o Risiko ditahan sendiri, atau
o Risiko ditransfer melalui asuransi

6. Sebutkan 4 (empat) bentuk inovasi produk dalam asuransi personal
Jawaban yang disarankan :
1. Contract : format polis dan jaminan dapat diubah
2. policy provision : perubahan khusus pada ketentuan polis termasuk underwriting dan rating
3. services : mengenalkan pelanggan manfaat yang berhubungan dan tidak berhubungan dengan ketentuan dalam kontrak
4. marketing methods : variasi dalam distribusi jaringan

7. Sebutkan 6 (enam) obyek pertanggungan yg dapat dikategorikan sebagai uang dalam asuransi uang
Jawaban yang disarankan :(6 dari 11) :
1. cash
2. cheques
3. postal orders
4. banker’s drafts
5. current postage stamps
6. savings stamps and certificates
7. premium bonds
8. luncheon vouchers
9. gift tokens
10. travel tickets
11. telephone cards,

8. Sebutkan 4 (empat) pihak yang terlibat di dalam transaksi bisnis asuransi personal.
Jawaban yang disarankan :
1. Pembeli (buyers)
misal : broker, agen, konsultan2. Perantara (intermediaries)
misal : perusahaan asuransi, bancassurance, Lloyd’s of London3. Penjual (sellers)
misal : Association of British Insurers (ABI), AAUI4. Asosiasi pasar (market association)

9. Jelaskan syarat umum berikut yang terdapat dalam Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia :
a. Penentuan nilai ganti rugi
b. Cara penyelesaian dan penetapan ganti rugi
c. Hilangnya hak ganti rugi
Jawaban yang disarankan :
a. Penentuan nilai ganti rugi
Kecuali disetujui lain di dalam Polis, penentuan nilai ganti rugi dalam hal :
1. Kerugian sebagian :
1.1. jika kerusakan tersebut dapat diperbaiki, didasarkan pada biaya perbaikan yang layak;
1.2. jika kerusakan tersebut tidak dapat diperbaiki, didasarkan pada harga perolehan suku cadang di pasar bebas ditambah biaya pemasangan yang layak;
1.3. jika suatu suku cadang tidak diperjual-belikan di pasar bebas, penentuan harga didasarkan pada harga yang tercatat terakhir di Indonesia atau Tertanggung menyediakan suku cadang bersangkutan dan Penanggung mengganti harga perolehan suku cadang tersebut termasuk biaya pemasangan yang layak;
2. Kerugian total adalah berdasarkan harga sebenarnya.
2.1. Kerugian Total terjadi jika :
2.1.1. kerusakan dan atau kerugian karena suatu peristiwa yang dijamin oleh Polis dimana biaya perbaikan, penggantian atau pemulihan ke keadaan semula sesaat sebelum terjadinya kerugian dan atau kerusakan sama dengan atau lebih tinggi dari 75% (tujuh puluh lima persen) dari harga sebenarnya; atau
2.1.2. hilang karena pencurian sebagaimana dimaksud pada Pasal 1 ayat (1) butir 1.3. dan tidak diketemukan dalam waktu 60 (enam puluh) hari sejak terjadinya pencurian;
2.2. Jika terjadi Pertanggungan di bawah harga sebagaimana dimaksud Pasal 17 dan Tertanggung telah menerima pembayaran ganti rugi dari Penanggung sebesar Harga Pertanggungan, Tertanggung berhak atas sebagian nilai jual sisa barang yang dihitung secara proporsional antara selisih harga sebenarnya dengan Harga Pertanggungan terhadap harga sebenarnya.
2.3. Jika suatu kerugian tidak memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) butir 2.1. Pasal ini, kerugian tersebut dianggap sebagai Kerugian sebagian.

b. Cara penyelesaian dan penetapan ganti rugi
1. Dalam hal terjadi kerugian dan atau kerusakan atas Kendaraan Bermotor dan atau kepentingan yang dipertanggungkan, Penanggung berhak menentukan pilihannya atas cara melakukan ganti rugi sebagai berikut :
1.1. perbaikan di bengkel yang ditunjuk atau disetujui oleh Penanggung;
1.2. pembayaran uang tunai;
1.3. penggantian suku cadang atau kendaraan sesuai dengan merk, tipe, model dan tahun yang sama sebagaimana tercantum pada Polis
2. Tanggung jawab Penanggung atas kerugian dan atau kerusakan terhadap kendaraan dan atau kepentingan yang dipertanggungkan setinggi-tingginya adalah sebesar Harga Pertanggungan.
3. Perhitungan besarnya kerugian setinggi-tingginya adalah sebesar selisih antara harga sebenarnya sesaat sebelum dengan harga sebenarnya sesaat setelah terjadinya kerugian dan atau kerusakan.
4. Dalam hal terjadi kerugian, Tertanggung wajib melunasi premi yang masih terhutang untuk masa pertanggungan yang masih berjalan.

c. Hilangnya hak ganti rugi
1. Hak Tertanggung atas ganti rugi berdasarkan Polis ini hilang dengan sendirinya apabila:
1.1. tidak mengajukan tuntutan ganti rugi dalam waktu 12 (dua belas) bulan sejak terjadinya kerugian dan atau kerusakan, walaupun pemberitahuan tentang adanya kejadian telah disampaikan;
1.2. tidak mengajukan keberatan atau menempuh upaya penyelesaian melalui arbitrase atau upaya hukum lainnya dalam waktu 6 (enam) bulan sejak Penanggung memberitahukan secara tertulis bahwa Tertanggung tidak berhak untuk mendapatkan ganti rugi;
1.3. tidak memenuhi kewajiban berdasarkan Polis ini.
2. Hak Tertanggung untuk menuntut ganti rugi dalam jumlah yang lebih besar daripada yang telah disetujui Penanggung akan hilang apabila dalam waktu 3 (tiga) bulan sejak Penanggung memberitahukan secara tertulis, Tertanggung tidak mengajukan keberatan secara tertulis atau tidak menempuh upaya penyelesaian melalui arbitrase atau upaya hukum lainnya.

10. Market segmentation sangat penting bagi perusahaan dalam mengembangkan produk asuransi yang akan dijual kepada pembeli.
Jelaskan 3 (tiga) metode segmentasi dalam marketing personal general insurance
Jawaban yang disarankan :
Sebelum mengidentifikasi kebutuhan customers, perusahaan harus menentukan siapa customers mereka. Mereka harus mengidentifikasi kelompok pembeli, membuat para indvidu menjadi relatif homogen. Hal ini dikenal sebagai segmentasi pasar (market segmentation)

Metode segmentasi meliputi :
1. Life cycle segmentation
Metode ini memperlihatkan bahwa kebutuhan konsumen akan asuransi akan berbeda pada tingkat yang berbeda dari siklus kehidupan mereka (life cycle).
Life cylce meliputi :
o Lulusan sarjana : muda dan bujangan (young single people)
o Pasangan baru menikah : muda, tidak mempunyai anak
o Full nest I : pasangan muda menikah dengan anak
o Full nest II : pasangan menikah yang lebih tua dengan anak
o Empty nest : pasangan menikah yang lebih tua tanpa anak yang tinggal dengan mereka
o Solitari survivor : bujangan tua (older single people)
Perusahaan asuransi dapat menggunakan segmentasi life cycle untuk mengarahkan produk tertentu pada segmentasi tertentu.

Contoh polis untuk orang yang berusia diatas 30 tahun dan diatas 50 tahun.
2. Psychological segmentation
Dalam metode ini, pembeli dibagi berdasarkan social class lifestyle dan/atau karakteristik personal.
Perusahaan asuransi dapat memasarkan kepada kelompok tersebut dengan profil psikografis yang berbeda
Contoh : beberapa jenis personal akan merespon positif pada direct mail marketing, sementara sebagian lainnya merespon lebih baik terhadap personal contact.

No comments:

Post a Comment